Satreskrim Polrestabes Medan

Loading

Tugas & Fungsi

Tugas & Fungsi Satreskrim Polrestabes Medan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan merupakan unit pelaksana yang berperan penting dalam proses penegakan hukum pidana di wilayah Kota Medan. Dibentuk untuk memberikan penanganan profesional terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, Satreskrim menjalankan tugasnya dengan prinsip responsif, akuntabel, dan transparan.

Tugas Pokok

  1. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana
    Melaksanakan proses penyelidikan awal dan penyidikan lanjutan terhadap tindak pidana umum dan khusus, seperti pencurian, kekerasan, pembunuhan, serta kejahatan korupsi dan narkotika.

  2. Penanganan Kejahatan Siber dan Khusus
    Menangani kejahatan berbasis teknologi (cybercrime), perdagangan manusia, pencucian uang, dan kejahatan lingkungan.

  3. Perlindungan Perempuan dan Anak
    Memberikan perlindungan hukum dan psikologis terhadap korban kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

  4. Koordinasi Lintas Instansi
    Menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum lain seperti kejaksaan, BNN, dan lembaga perlindungan masyarakat untuk efektivitas penanganan perkara.

Fungsi Utama

  • Fungsi Penyelidikan dan Penyidikan
    Mengumpulkan informasi awal, mencari alat bukti, menetapkan tersangka, dan menyusun berkas perkara sesuai prosedur hukum.

  • Fungsi Identifikasi dan Forensik
    Menangani pengumpulan bukti ilmiah dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui analisa sidik jari, barang bukti, dan teknologi forensik lainnya.

  • Fungsi Pelayanan Masyarakat
    Menerima laporan dan pengaduan masyarakat, memberikan pendampingan hukum, serta menjamin transparansi dalam penanganan perkara.

  • Fungsi Pembinaan Penyidik
    Membina dan mengawasi kinerja penyidik, termasuk penyidik pembantu dan penyidik dari instansi lainnya dalam lingkup tugas kepolisian.

  • Fungsi Pencegahan dan Edukasi
    Melakukan sosialisasi, edukasi hukum, dan pendekatan preventif kepada masyarakat untuk menekan angka kriminalitas.


Dengan menjalankan tugas dan fungsi tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di seluruh wilayah hukum Kota Medan.